PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN INTERNASIONAL
Jurnal Ecodemica
View Archive InfoField | Value | |
Title |
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN INTERNASIONAL
|
|
Creator |
Rohendi, Acep
|
|
Subject |
—
|
|
Description |
Abstract - The objective is to determine consumer protection in e-commerce transactions according to the laws of Indonesia. Two laws related to consumer protection in ecommerce transactions is Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection (Consumer Law)and Act No. 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions (IT Law). Both of these laws has been able to provide adequate legal protection for consumers in the buying and selling of goods through e-commerce, the legal protection can be seen in terms of Consumer Law and IT Law. Both these laws have been set regarding the use of personal data of consumers, the terms validity of e-commerce transactions, the use of CA (Certification Authority), the problems of standard clauses and regulates the prohibited acts for businesses to market and produce goods and services that can be used a reference to the object in the e-commerce transactions. Although has the disadvantage that only reach businesses based in Indonesia alone, but the weakness is already covered by the IT Law and various international regulations such as the UNCITRAL Model Law. Although provision was made the UN is not yet completeKeywords : e-commerce, consumer protection, Electronic TransactionsAbstrak - Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce menurut perundang-undangan Indonesia. Dua undang-undang yang terkait perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce adalah Undangundang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK)dan UndangUndangNo 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kedua undang-undang tersebut telah mampu memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen dalam melakukan transaksi jual beli barang bergerak melalui ecommerce, perlindungan hukum tersebut terlihat dalam ketentuan-ketentuan UUPK dan UU ITE. Kedua undang-undang tersebut telah mengatur mengenai penggunaan data pribadi konsumen, syarat sahnya suatu transaksi e-commerce, penggunaan CA (Certification Authority), permasalahan klausula baku dan mengatur mengenai perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha dalam memasarkan dan memproduksi barang dan jasa yang dapat dijadikan acuan bagi obyek dalam transaksi e-commerce. Walaupun UUPK memiliki kelemahan yaitu hanya menjangkau pelaku usaha yang berkedudukan di Indonesia saja, namun kelemahan ini sudah ditutupi oleh UU ITE dan berbagai ketentuan internasional seperti UNCITRAL Model Law. Meskipun ketentuan yang dibuat PBB ini belum lengkap.Kata kunci : e-commerce, perlindungan konsumen, transaksi elektronik.
|
|
Publisher |
LPPM Universitas BSI
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2016-03-08
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion — |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/ecodemica/article/view/34
|
|
Source |
Jurnal ECODEMICA; Vol 3, No 2 (2015): Jurnal ECODEMICA; 474-488
Jurnal Ecodemica: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Bisnis; Vol 3, No 2 (2015): Jurnal ECODEMICA; 474-488 2549-8932 2355-0295 |
|
Language |
ind
|
|
Relation |
http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/ecodemica/article/view/34/30
|
|
Rights |
##submission.copyrightStatement##
|
|